KP3 Belawan Musnahkan Ratusan Kg Ganja

Pihak Kepolisian KP3 Belawan memusnahkan 122,4 Kg barang bukti Ganja kering , Rabu (17/03) di halaman Mapolsekta KP3 Belawan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsekta KP3 Belawan AKBP Endro Kiswanto kepada wartawan (17/03) menjelaskan , pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya dalam dua kasus yang terjadi diwilayah hukumnya belakangan ini.

Dua kasus tersebut diantaranya 94,6 Kg dari tangan tersangka Herianto warga Desa Lama Hamparan Perak serta 27,8 Kg dari hasil temuan petugas.

“Barang bukti ini merupakan hasil kerja KP3 Belawan dalam dua kasus yang terjadi belakangan ini,” ungkapnya kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti tersebut.(*)

Mengapa Harus Menolak Obama?


Kedatangan Barack Obama, Presiden AS, disambut dengan pro kontra di kalangan masyarakat. Ada yang secara terang-terangan bangga karena ada orang pernah hidup di Indonesia bisa menjadi Presiden di negara adidaya.

Kalangan yang bangga ini biasanya dari kalangan awam politik internasional dan tentu saja dari kalangan partai dan penguasa yang sedikit banyak bisa mengambil “manfaat” untuk kepentingannya sebagai lobi politik mendapatkan bantuan.

Suara yang berbeda atau menentang kedatangan Obama dikomandani gerakan Islam HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Secara terbuka dan dengan penuh keterusterangan HTI menyebarkan opini Haramnya menerima Obama.

HTI mendasarkan penolaknnya kepada status Obama sebagai presiden Amerika yang secara kasat mata garis politik luar negerinya adalah menjajah negara lain.

Korban penjajahan yang dilakukan AS atas nama demokrasi dan perang dengan terorisme diantaranya: Irak dihancurkan dan memakan korban sekitar 1,6 juta jiwa, Afganistan dihancurkan dan hingga sekarang menyerang perbatasan Pakistan dan Afganistan (dalam 10 bulan sudah 2000 nyawa mati) dan beberapa konflik di Timur Tengah dan di Afrika juga di dalangi Amerika.

Amerika juga terkenal dengan dukungannya terhadap penjajah zionis Israel yang tahun lalu membombardir Gaza dan melakukan pembantaian yang ditayangkan diseluruh penjuru dunia. Janji Obama untuk menarik pasukannya dari penjajahannya di Irak sampai sekarang belum terealisir bahkan mengalihkan pasukannya sejumlah 30 ribu ke perbatasan Pakistan dan Afganistan.

Sungguh tragis dan ironis, Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam dan dalam pembukaan UUD 1945 menyebutkan “… penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.. “ haruslah mendapati penguasanya menjadi pengikut setia dan pengekor Amerika.

Belajar dari masa lalu, ketika presiden George W. Bush berkunjung ke Indonesia ternyata membawa misi politik luar negeri AS yaitu mengamankan kepentingannya untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia. Apakah hal ini juga yang akan dilakukan Obama?.

Secara politik dan ekonomi kedatangan Obama ini untuk mengamankan pengaruhnya agar Indonesia selalu mendukung kebijakan penjajahannya dan bisa menunjukkan wajah manisnya di dunia Islam. Secara ekonomi bisa mengamankan perusahaan-perusahaan besar Amerika yang telah lama bercokol di bumi pertiwi ini.

Sungguh aneh memang jika kemudian ada sebagian tokoh muslim di negeri ini atas nama Rasulullah membolehkan menerima tamu seperti Obama dan memuliakannya.

Bisa dibayangkan bagaimana perasaan kaum muslimin di belahan bumi lain yang keluarganya dibantai oleh Amerika?. Apakah kita (bangsa Indonesia) layak merneima tamu yang tangannya masih berlumuran darah kaum musilimin?

Sikap yang berbeda antara penguasa dan rakyat bukan hanya terjadi dalam masalah Obama ini, dalam masalah lain pun seperti kasus Century, penarikan subsidi dan kenaikan BBM juga sangat lebar jurang perbedaannya.

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada penguasa mulai surut. Agenda atau suara yang dituntut rakyat tidak pernah sama dengan penguasa. Semestinya, pemimpin yang adil dan baik adalah pemimpin yang membela kepentingan rakyatnya dan tidak pernah tunduk kepada para penjajah.

Rakyat sangat merindukan pemimpin yang berada di pihaknya bukan di pihak penjajah. Menerima penjajah akan sangat melukai hati masyarakat dan menolak penjajah sesuai amanat rakyat dan undang-undang.(***)

Kapolda Gelar Pertemuan dengan DPRD Sumatera Utara

MEDAN

Kapolda Sumatera Utara Irjen Oegroseno menggelar pertemuan dengan DPRD Sumatera Utara di ruang paripurna DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (08/03) membahas sejumlah permasalahan menonjol di Sumatera Utara.

Dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Sumatera Utara dan Sejumlah ketua Fraksi, dibahas permasalahan di Sumatera Utara diantaranya masalah Judi, penyelundupan dan narkoba.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumatera Utara meminta Kapolda baru untuk menindak tegas permasalahan di Sumatera Utara yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Oegroseno juga berjanji akan menindaklanjuti masukan dari DPRD Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan pertemuan di ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara masih berlangsung.(***)

Pemko Medan Didesak Tertibkan Reklame

MEDAN

Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak menertibkan penataan reklame di kota Medan. Salah satu upaya yang dinilai tepat adalah dengan melakukan perbaikan terhadap peraturan yang sudah ada (deregulasi).

Pasalnya, kondisi saat ini dinilai sebagai dampak dari ketidaktegasan peraturan, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun peraturan walikota (perwal) terkait reklame.

"Harus ada Perda baru untuk memperbaiki penataan reklame di kota Medan. Poinnya berupa pengaturan lokasi reklame dan kawasan-kawasan yang bebas reklame. Ini harus disegerakan, kami meminta Pemko Medan sudah mengajukannnya tahun ini," kata ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara.

Dikatakan, saat ini aturan yang dipakai terkait reklame ini adalah Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2004 tentang Penataan dan Pajak serta Retribusi Reklame.

Dari Perda itu, katanya, sudah empat kali diterbitkan perwal yang setiap perwalnya memiliki perbedaan. Dengan alasan itu, katanya, sudah saatnya perda reklame tersebut segera direvisi.

Untuk diketahui Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan Kota Medan sebenarnya sudah pernah menggodok Perwal baru terkait penataan reklame. Namun, Perwal yang sudah digodok sejak tahun 2009 tersebut belum selesai dan belum diberlakukan.

Keterlambatan terbitnya Perwal itu sangat disayangkan. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemko Medan untuk membiarkan reklame liar dan reklame dipasang sembarangan di kota Medan yang sudah familiar dengan sebutan kota metropolitan.

Karenanya, lanjut Parlindungan, agar semua pihak, khususnya Pemko Medan sebagai pembuat kebijakan memperhatikan keindahan dan etika kota, sehingga tidak terlihat amburadul dengan pemasangan reklame yang tidak tertib.

"Namun demikian, dalam persiapan menerbitkan aturan baru yang betul-betul sesuai dengan kondisi kota saat ini, Pemko Medan harus tetap menertibkan reklame liar. Selain itu, jangan lagi memperpanjang izin di lokasi yang akan dijadikan kawasan terlarang bagi reklame," tambahnya.(WOL)

Peras tetangganya Sendiri, Warga Pulo Brayan Bengkel Diringkus Polisi

MEDAN

Untuk yang kedua kalinya, Budi Utama (40) warga Pasar Palapa Pulo Brayan Bengkel harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap Petugas Reskrim unit Jahtanras Poltabes Medan karena telah memeras Icut (34) yang tak lain tetangganya sendiri.


Informasi yang diperoleh wartawan di kepolisian menyebutkan, jika peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban yang hendak membangun dan memperbesar rumahnya, setelah di ukur luas tanahnya, ternyata meja lapak berjualan Budi masih berada diatas tanah milik korban, lantas Icut pun menggusur meja tempat Budi berjualan buah.

Lalu, Budi yang tak senang meja tempatnya berjualan di gusur oleh korban, kemudian meminta uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta dan mengancam jika tidak diberikan, maka dirinya tidak mau pindah dari tempat itu. Merasa telah diperas, tanpa sepengetahuan Budi, Icut pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapoltabes Medan.

Sembari telah melaporkan peritiwa tersebut ke polisi, Icut tetap saja memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada Budi. Sementara petugas yang menerima pengaduan korban langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus Budi di kediamannya. Awalnya Budi membantah telah memeras tetangganya itu, namun setelah diperiksa, petugas menemukan uang Rp 1 juta lengkap dengan kwitansinya.

Tanpa bisa mengelak lagi, Budi pun pasrah saat diboyong petugas ke komado. Di depan petugas, Budi mengaku jika perbuatan serupa memang kerap ia lakukan." Aku memang sering melakukannya, namun baru kali ini aku sampai ditahan." terangnya.

Budi juga mengatakan, jika sebelumnya dirinya juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama." Dulu aku juga pernah di bawa kemari (Poltabes), namun saat itu aku di bebaskan karena telah berdamai dengan korbannya." jawabnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat melanggar pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan." Tersangka diancam hukuman empat tahun kurungan penjara," ungkap Kanit Jahtanras Poltabes Medan AKP Faidir Chan SH.(*)

Camat Diminta Pro Aktif Soal Gaji Kepling

MEDAN

Pencairan dana untuk pembayaran gaji Kepala Lingkungan di Pemko Medan, sudah bisa dilakukan. Asalkan ada pengajuan dari para camat di masing-masing daerah.

Hal itu telah diutarakan Bagian Setdako Medan beberapa waktu lalu. Namun masalahnya, hingga saat ini camat yang telah mengajukan pencairan gaji Kepling hanya segelintir.

Untuk itu, para camat harus lebih pro aktif dalam penyelesaian gaji Kepling ini. Karena hal itu menyangkut penghidupan seseorang. "Camat harusnya pro aktif. Mereka harus jemput bola demi para kepling. Jangan diperlama lagi," kata Hanas Hasibuan Kabag Humas Pemko Medan Rabu (3/3) kemarin.

Setelah pengajuan diajukan, Hanas bilang waktu pencairannya tidak akan memakan waktu terlalu lama. "Memang pasti ada prosesnya. Tapi waktunya saya kira tidak lama," sambung Hanas.

Awalnya, Ahmad Sofyan Kabag Keuangan Setdako Medan mengatakan sudah memberitahukan penyediaan dana ke Bagian Umum, Dinas dan Camat. Namun, belum ada satupun yang mengajukan permohonan pembayaran. "Kami sudah meminta mereka untuk memasukan nama-nama yang menerima honor. Sampai saat ini belum juga. Sementara Kepling, baru Kecamatan Medan Tembung yang sudah dibayarkan," ujarnya.

Sofyan menambahkan, bila permohonan pengajuan pembayaran sudah masuk, maka hal itu akan segera dibayarkan. Saat ini pembayaran yang sifatnya kegiatan rutin sudah bisa digunakan, terkecuali tender. Hal itu dikarenakan belum adanya persetujuan dari dewan. (sc)

Kepala Bank Darah RSU Pirngadi Dicopot


MEDAN

Kepala Bidang (Kabid) RSU dr. Pirngadi Medan dicopot. Pasalnya, keduanya dinilai tidak becus dalam mengemban amanah yang diberikan. Tindakan itu dilakukan setelah Pjs Sekda Kota Medan, HM Fitriyus menggelar sidak (inspeksi mendadak) di rumah sakit tersebut.

Tindakan itu ditegaskan Dirut Pirngadi, Dr. Dewi Fauziah Syahnan SPT THT (photo) di ruang rapat 1 RSU dr. Pirngadi Medan. Dua Kabid itu adalah Ratna Simamora (Kabid instalasi pengolahan air limbah) dan Dr. Syahnan Ginting (Kabid Bank Darah).

Menurut Dewi, Ratna dinilai lemah dalam pengawasan limbah di rumah sakit milik Pemko Medan itu. Hal tersebut terbukti masih ditemukannya sampah medis yang bercampur dengan sampah non medis.

“Kita masih mencari pengganti yang tepat untuk menampati posisi keduanya yang kosong sekarang ini,” beber Dewi.

Jika Kepala IPAL melakukan kesalahan akibat keteledoran pengawasan limbah, Kepala Bank Darah melakukan pungutan liar untuk pemeriksaan darah pasien Jamkesmas sebesar Rp30 ribu.

“Kita sudah dua kali memberi peringatan kepada Kabid Ipal, namun tetap saja membandel.”Keduanya tinggal menunggu turunnya SK (Surat Keterangan) pencopotan dan Sekda Walikota Medan,” sambung Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, pencopotan itu bentuk tindakan tegas pada anak buahnya. Apalagi, pekan depan tim penilaian adipura akan melakukan penilaian di Kota Medan. Karenanya, saat Pjs Sekda Kota Medan melihat adanya keganjilan, dia langsung memberi teguran pada Dewi, dan itu berdampak pada 2 anak buahnya. (sc)

Gara-gara SMS Mesum yang Nyasar, Seorang PNS Pukuli Istri


Sial betul nasib Kusneti, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Kertahayu RT 03/12 Sidangrasa, Ciamis Jawa, Barat.

Pasalnya, hanya karena SMS nyasar yang masuk ke hand phone-nya, suaminya, Abdul yang berprofesi sebagai pegawai negri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis rela memukulinya.

Kejadian ini berawal saat Kusneti hendak tidur. Saat itu memang jam menunjuk pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba SMS masuk ke HP-nya. Karena HP tersebut berada di meja, ia membiarkan. Nah, pada saat itu, Haris tidak jauh dari meja tersebut lantas membaca SMS tersebut.

Haris naik pitam saat membacanya. Karena ternyata, isinya berbau mesum. Haris pun marah. Namun Kusneti tidak terima. Kusneti beralasan SMS tersebut bisa saja nyasar atau dikirim orang iseng. Meski dijelaskan, Haris tetap tidak percaya.

Demi jelasnya isi SMS tersebut, kemarin siang (Sabtu, 13/2), Haris dan Kusneti "gelar perkara" di rumahnya. Namun, masing-masing mempunyai argumen yang berbeda. Kesal dengan Kusneti, Haris pun lantas memukulnya.

Tak terima dengan perlakuan Haris, Kusneti langsung melapor ke polisi. Saat ini (Minggu, 14/2), kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis.

Pengaduan Kusneti ini tertuang dalam Laporan Polisi No :LP/159/B/II/2010/JBR/WIL PRI/SPK Polres Ciamis.

Sampai saat ini, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Haris. [zul]

Pulanglah Sri


Sri Murni Handayani (photo), putri dari pasangan Samino dan Semiwati, warga Jalan Sunggal Gg. Akhyar Lingkungan VIII, Medan Sunggal sejak 14 Februari lalu pergi meninggalkan rumah. Sudah seluruh keluarga dan sanak family dihubungi, namun keberadaan Sri Murni tak juga diketahui. Kemarin (03/03), Samino berharap, kepada siapa saja yang menemukan anaknya sudilah menginformasikannya ke nomor 0813 9616 0761.

“Kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan anak saya sudilah menghubungi kami segera,” ujarnya penuh harap. (Abdurrahman)

Kapolri: Jangan Lagi Berkhianat!


JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tiba-tiba saja mengeluarkan pernyataan yang cukup keras. Dia meminta jajarannya tidak melakukan pengkhianatan terhadap institusi Polri.

Pernyataan ini terkait meluncurnya buku mengenai mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang berjudul "Bukan Testimoni Susno".

"Jangan ada lagi yang berkhianat. Lebih baik pagi-pagi menghadap saya untuk berhenti dari kepolisian," ujar Kapolri saat memberikan pidato dalam sertijab puluhan perwira tinggi Polri di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojooyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/3).

Usai acara, para wartawan pun meminta konfirmasi Kapolri mengenai sekelumit kalimat pengkhianatan yang dilontarkannya.

"Dalam arti semua betindak dalam koridor. Jangan ada hal-hal yahg terkait dengan kompetensi, internal. Jangan ada tindakan yang menciderai institusi," paparnya menjelaskan.

Namun dirinya menolak jika pernyataannya ini dikait-kaitkan dengan Susno, yang kini seringkali muncul di televisi.(okz)