Menilik Jejak Cirus Sinaga di Deliserdang


Nama Cirus Sinaga mulai akrab terdengar ditelinga masyarakat sejak sepak terjangnya dalam menangani kasus pidana pembunuhan Nasrudin Zulkarnain oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Ketenarannya diraih seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Tak sedikit pula media yang mengekspos Cirus Sinaga yang akhirnya dapat membuktikan dakwaannya terhadap Antasari Azhar benar adanya. Terbukti, dengan putusan pengadilan yang memvonis mantan ketua KPK itu dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kini, nama Cirus Sinaga kembali disorot oleh ratusan juta mata masyarakat Indonesia. Bukan karena prestasinya, melainkan dugaan keterlibatannya dalam kasus makelar kasus yang kini tengah gencar diberantas.

Menilik jejak karir Cirus Sinaga sebagai jaksa, maka tahukah anda bahwa pria berdarah Batak ini merupakan kepala kejaksaan terlama yang pernah menjabat di Kejari Lubuk Pakam. Berbeda halnya dengan kajari lainnya yang hanya bertahan paling lama satu tahun di kejari Lubuk Pakam.

Cirus Sinaga pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Lubukpakam selama tiga priode tahun 2005-2008.Selain menjabat sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Lubukpakam massa itu, Cirus Sinaga juga diangkat sebagai Manager PSDS Deli Serdang, dengan massa bakti tahun 2007-2008.

”Pak Cirus Sinaga menjabat posisi manager selama dua tahun di PSDS,”jelas Humas PSDS Deli Serdang, Simon Matondang.

Menurut Matondang, selama menjabat sebagai manager PSDS Deli Serdang Cirus Sinaga, mampu mengamankan kondisi keuangan klub yang dijuluki traktor kuning.”Tidak ada kendala utang pembayaran kepada pemain,semua dapat diatasi berkat kehadiran Cirus Sinaga,”jelasnya.

Bahkan, atas kemampuannya mengelola PSDS yang kala itu tidak didukung sponsor itu menempatkan posisi PSDS di pada peringkat papan tengah pada klasmen liga Indonesia.

”Padahal, saat itu belum dibantu dari APBD, kalau pun ada hutang sedikit-sedikit, pak Cirus Sinaga tetap mampu menutupinya,”jelasnya.

Kemampuan Cirus Sinaga dapat juga diacungkan jempol. Pasalnya, selain manager PSDS dan kepala Kejaksaan Negeri, Lubukpakam. Ternyata, nama Cirus Sinaga terkenal dikalangan pengarap lahan eks HGU PTPN 2. disebut-sebut posisi Cirus Sinaga sebagai pelindung aksi penggarap lahan PTPN 2.

Dijelaskannya, ada sekitar 40-an hektare lahan PTPN 2 yang berada di jalan Dwikora,Tanjung Morawa digarap oleh warga yang menyebut-yebut Cirus Sinaga sebagai pelindung mereka, Sedangkan di Jalan Simpang Damri,Tanjung Morawa ada 30 ha lahan eks PTPN 2 digarap warga yang mengaku-aku dilindungi Cirus Sinaga. Bahkan, lahan sekitar 1 ha yang berada di Desa Skip Kecamatan Lubukpakam, disebut-sebut lahan garapan Cirus Sinaga.

Sementara itu, ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Timbul Sinaga, yang disebut-sebut sebagai sudara (adiknya) Cirus Sinaga, mengatakan tidak mengetahui bahwa nama Cirus Sinaga dibawa-bawa dalam persoalan penggarapan eks HGU lahan PTPN 2, di tiga tempat. ”Saya tidak mengetahui itu, kalau nama Cirus Sinaga dibawa-bawa penggarap,”tegasnya.

Namun, Timbul tidak menampik bahwa dirinya mengenal Cirus Sinaga. Tetapi, perkenalan Timbul dengan Cirus Sinaga hanya sebatas satu marga dan sama-sama pengurus di marga sinaga.

”Kami sama-sama pengurus di persatuan marga sinaga, dan bila Cirus Sinaga datang saya menemaninya di kota Medan,”jelasnya. Menurut, sumber dipercaya, Cirus Sinaga memiliki rumah di Jalan Busi Kampung Baru Medan, diperkirakan harga rumahnya sekitar Rp 3 miliar. (dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar